Sofifi, Maluku Utara – Kontroversi kembali menyeruak seiring dengan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, yang mengatakan bahwa aktivitas tambang nikel di Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tidak menggunakan merkuri.
Pernyataan ini langsung mendapatkan sorotan tajam, terutama dari kalangan akademisi seperti Prof Muhammad Aris yang terlibat langsung dalam riset itu. Ia mengatakan riset yang dilakukannya bersama kampus dan LSM berkompeten sudah sesuai kaidah.
Situasi ini makin melebar ketika Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Maluku Utara (WALHI-Malut) yang sempat terlibat bersama Prof Muhammad Aris juga mulai angkat bicara.
Ketua WALHI Malut, Faisal Ratuela, menyebutkan bahwa memang benar adanya temuan tersebut. Ia membenarkan dengan tegas bahwa penelitian yang dilakukan WALHI sesuai standar yang telah ditentukan.
“Karena WALHI terlibat langsung baik advokasi di tingkat warga yang berada di lingkar tambang maupun riset, di mana WALHI terlibat full dengan menggunakan kaidah-kaidah riset yang telah diatur oleh Undang-Undang, karena itu saya tegas, riset kami itu bukan riset abal-abal, di mana tim ahli kami adalah Profesor Aris, yang memiliki keahlian memahami dampak pencemaran perairan dan terutama dampaknya terhadap ikan,” tegas Faisal, Selasa (5/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!