Ternate, Haliyora
Pemerintah Kota Ternate satu-satunya daerah di seluruh Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan dari KPK dalam bentuk penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas (PSU).
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) itu sendiri adalah penyerahan berupa tanah dan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggungjawab pengelolaan dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Mendapat penghargaan tersebut, Walikota Ternate Burhan Abdulrahm kepada awak media, Rabu (11/11/2020) mengucapkan terima kasih mengapresiasi kepada KPK.
“Dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, bahkan sementara untuk se-Indonesia Timur hanya Kota Ternate yang mendapat penghargaan dan kepercayaan dari KPK berupa penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU. Untuk itu atas nama pemerintah Kota Ternate, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPK,” ujar Burhan kepada wartawan, Rabu, (11/11/2020).
Lanjut Burhan, dengan adanya PSU tersebut, pemerintah Kota Ternate dalam waktu dekat sudah mampu mengkomunikasikan dengan pihak pengembang.
Walikota menambahkan, dengan adanya PSU tersebut, memudahkan pemkot mengembalikan aset-aset perumahan yang tersebar di beberapa kelurahan, diantaranya di Kelurahan Ngade, Sabia Puncak dan masih banyak lagi, karena aset berupa tanah sudah menjadi milk pemkot.
“Untuk itu sesuai target, dalam waktu dekat pemkot akan membicarakan dengan pihak pengembang utuk melakukan penyerahan aset, karena hal ini sangat menguntungkan kedua bela pihak,” pungkasnya.
Diketahui, penyerahan PSU dari KPK ke Pemkot Ternate dilaksanakan, pada Rabu (11/11/2020). (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!