WALHI Malut juga mengungkapkan, penemuan merkuri pada kawasan industri pertambangan mulai meluas, awalnya dari cerobong asap batu bara hingga tampungan batu bara yang ada di kawasan pesisir pantai. Pada lima titik sungai yang berada di area tersebut mengalami kontaminasi merkuri. Hasil riset memperlihatkan adanya Total Suspended Solids (TSS) adanya partikel padat yang melayang dalam air salah satunya merkuri.
Hasil Pengukuran Mandiri Parameter TSS terhadap Sungai Doma, hasil pengujian parameter TSS di Sungai Doma, didapati bahwa parameter TSS yang melebihi baku mutu terjadi pada Bulan Agustus, yaitu mencapai 80,9 mg/L. Tingginya nilai TSS terjadi karena curah hujan yang tinggi pada bulan tersebut.
Tak cuma itu, hasil pengukuran Mandiri Parameter TSS terhadap Sungai Gomdi, pengujian memperlihatkan, tercatat di Bulan Agustus dan September TSS yang teruji melebihi baku mutu. Adapun nilai TSS di bulan Agustus mencapai 371,3 mg/L dan di Bulan September sebesar 409,7 mg/L, sedangkan baku mutu parameter TSS adalah 50 mg/L. Hal ini terjadi karena pada curah hujan tertinggi terjadi pada bulan-bulan tersebut.
“Jadi tahun 2022 sudah kami temukan merkuri di cerobong asap PLTU, kemudian di lima titik sungai juga terbukti suspensi TSS sebagai bahan untuk mengikat partikel berupa logam berat itu sangat tinggi melampaui ambang batas, dan TSS ini menunjukkan lajunya pengaruh terhadap pencemaran lingkungan, dan ada korelasinya dengan riset nexus 3 Foundation dan walhi pada periode sebelumnya,” bebernya.
Tak sampai di situ saja, WALHI menemukan beberapa titik vital reklamasi yang kini telah dibangun bandara juga ditemukan kandungan merkuri. “Yang WALHI temukan saat melakukan riset itu penemuan merkuri tidak hanya bersumber dari PLTU, karena enam titik pengambilan sampel itu ditemukan merkuri pada proses pembuangan bahan air sisah smelter sama wilayah reklamasi yang dibangun bandara,” sambungnya.
Faisal menekankan bahwa meskipun Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, berpendapat sebaliknya, sumber merkuri dapat ditelusuri kembali ke penggunaan batu bara dalam proses ekstraksi nikel. “Jadi saya sepakat dengan Prof Aris, bahwa kadis DLH Malut tidak memiliki kompoten, kalau dia memiliki kemampuan maka dia akan memerintahkan bawahan teknisnya untuk mengidentifikasi penemuan merkuri disana,” sentilnya.
Ia berharap agar DLH Malut lebih transparan dan responsif terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Sebab, hasil riset menunjukkan bahwa sumber merkuri tersebut berasal dari batu bara sebagai bahan energi untuk mengekstrak nikel, dan polusi dari batubara menghasilkan emisi salah satunya merkuri.
“Jika seorang Kadis tidak memahami isu ini, itu berarti dia berkontribusi dalam kehancuran ekologi di Maluku Utara,” tandasnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!