Dana Perimbangan Pemprov Malut Tahun 2020 Turun 20 Persen Lebih

Sofifi, Haliyora.com

Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) menyampaikan Dokumen perubahan APBD 2020 pada sidang Paripurna DPRD Malut, Rabu (9/9/2020).

Dokumen perubahan APBD 2020 dibacakan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali.

Disampaikan, Bahwa menindaklanjuti persetujuan bersama tentang KUA-PPAS perubahan tahun 2020 pada Sidang paripurna DPRD pekan kemarin, rancangan Perubahan APBD 2020 disesuaikan dengan perubahan KUA-PPAS umum yang telah disepakati.

Dijelaskan Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 ditargetkan 7-8 persen, akan tetapi mengalami perubahan menjadi 0-2,5 persen.

Sementara nilai ekspor diasumsikan tetap di atas 500 Juta dolar AS, atau setara dengan Rp.7.417.250.000.000.00. Sedangkan nilai impor diasumsikan Rp.2.224.500.000.000.00 Miliar berubah menjadi Rp.9.639.500.000.000.00.

Disampaikan pula, pendapatan daerah pada APBD induk yang dirancang sebesar Rp 2,795 triliun menurun sebesar 18,16 persen.

Penurunan APBD terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), turun dari sebelumnya Rp 514 Miliar lebih, menjadi Rp 474 miliar lebih atau turun sebanyak 7,79 persen.

BACA JUGA  DP3A Ternate Prioritas Bangun Dua Unit Layanan P2TP2A dan Puspaga Tahun 2023

“penurunan tersebut terjadi karena proyeksi penurunan pendapatan pajak dan retribusi daerah,” ucap Wagub saat membacakan penyampaian Gubernur.

Penurunan APBD juga terjadi pada komponen dana perimbangan, yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 2,237 Triliun lebih menurun menjadi Rp 1,775 Triliun lebih atau turun sebesar 400,6 miliar lebih setara 20,63 persen.

Dijelaskan, perubahan dana perimbangan tersebut terjadi karena penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya 1,377 Triliun lebih mengalami perubahan menjadi 1,233 Triliun lebih atau turun 11,19 persen.

Selain itu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari 779,9 Miliar lebih berubah menjadi 400,7 Miliar lebih. Sedangksn Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kenaikan dari 80,2 miliar menjadi 89,3 miliar.

Sementara Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari pendapatan lain-lain juga mengalami perubahan dari 43,3 Miliar menjadi 37,35 Miliar.

BACA JUGA  Nilai Kinerja Jajarannya Kurang Maksimal, Wali Kota Ternate: Tidak Searah, Saya Ganti

Dalam dokumen perubahan APBD 2020 tersebut gubernur juga menjelaskan, untuk Dana Insentif Daerah (DID) sebelumnya tidak ada. Namun, pada perubahan ini terdapat Alokasi DID sebesar Rp 15,6 Miliar yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan dampak Covid-19.

“Perubahan-perubahan perimbangan ini dilakukan penyesuaian dengan kebijakan transfer pusat yang juga mengalami perubahan signifikan dalam perubahan APBN tahun 2020” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, kebijakan perubahan belanja sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 3,357 triliun lebih mengalami perubahan menjadi Rp 2,629 triliun lebih. Penurunan tersebut terjadi pada belanja langsung maupun tidak langsung.

“Perubahan pada belanja tidak langsung sebelumnya dirancang Rp 1,242 Triliun lebih turun menjadi Rp 1,126 Triliun lebih. Sedangkan pada belanja langsung dari Rp 2,114 Triliun lebih turun menjadi Rp1,502 Triliun lebih,” tutup wagub. (Andre_1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah