Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai tengah diguncang dengan masalah keuangan. Sampai-sampai ada sebanyak ribuan e-KTP dan administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai tak bisa lagi dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selama tiga bulan terakhir lantaran kehabisan ribbon (tinta).
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD dengan Dukcapil Pulau Morotai pada Senin 7 Agustus kemarin.
“Hasil RDP dengan Dukcapil kemarin telah disampaikan oleh Kepala Dinasnya bahwa problem ini, Kadis Dukcapil telah sampaikan ke Bupati dan kepada Ketua TAPD bahwa ada hampir sekitar 12 ribu KTP yang belum bisa dicetak. Penyebab cuman satu karena soal tinta,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Pulau Morotai, Mahmud Kiat, kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Mahmud membeberkan, dari keterangan Kadis Dukcapil, tinta Rebbon yang dianggarkan tahun 2023 ini hanya 1 botol, dan itu hanya bisa melayani 400 e-KTP di bulan pertama sampai bulan ke tiga, selanjutnya sudah habis.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!