TERNATE — Haliyora, Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, menggelar kegiatan workshop penyusunan Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) dan Sinkronisasi Memorandum Program Tahun Anggaran 2021 Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari Kabupaten dan Kota se-Maluku Utara ini, diselenggarakan di Emerald Hotel pada Selasa (26/11).
Kepala Seksi Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Muslim Saleh menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Malut melakukan sinkronisasi program dengan pihak kabupaten/kota di Maluku Utara, terkait kegiatan di tahun anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program-program kegiatan tersebut nantinya akan dibiayai oleh APBN. Kami menginginkan ada usulan yang berasal dari bawah, yakni dari kabupaten/kota . Selanjutnya, akan kami cek kesiapannya, berupa surat minat dari kepala daerah ataupun kesiapan lahan dan desainnya. Jika kabupaten/kota di Malut siap, Insya Allah akan kami kawal untuk diakomodir dalam APBN 2021,” ujarnya.
Muslim menambahkan, bahwa terdapat 145 usulan dari sepuluh kabupaten/kota yang dimasukkan ke Balai Prasarana Permukiman Wiayah Malut dengan total biaya mencapai Rp. 1 trilyun lebih. Usulan-usulan tersebut akan dikembalikan kepada pihak kabupaten/kota untuk mempersiapkan kelengkapan datanya.
Kegiatan workshop penyusunan RPIJM dan sinkronisasi program ini, menurut Muslim, secara teknis bertujuan untuk membekali pihak kabupaten/kota dalam mempersiapkan kelengkapan data pendukung terkait usulan tersebut.
Jika kelengkapan data pendukung kegiatan sudah terpenuhi, maka di awal tahun 2020 nanti, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Malut akan menyampaikannya melalui program prakonek kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR.
“Untuk itu, kami berharap ada keseriusan dari teman-teman di pemda untuk menyiapkan dokumen data pendukung tersebut, agar dapat diakomodir dalam APBN. Kalau hanya diusulkan, tanpa melengkapi data pendukung, tidak ada peluang bagi usulan tersebut untuk dapat diakomodir melalui APBN 2021 nanti,” harapnya. (rbk)