Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili, menepis keterlibatan fraksinya dalam polemik ini. Ia memastikan, hingga saat ini tidak ada langkah formal dari Gerindra untuk melaporkan Nurjaya ke BK.
“Fraksi Gerindra belum ada pengajuan-pengajuan laporan ke BK. Kami juga tidak tahu kalau ada dari fraksi lain,” kata Zulfikri.
Menurut dia, sikap fraksi masih menunggu arahan dari struktur partai di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa setiap langkah politik Gerindra di DPRD tetap berada dalam garis komando Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara.
“Karena kami dari Fraksi Gerindra ini mengikuti arahan dari DPD Gerindra Maluku Utara. Sampai saat ini belum ada arahan untuk mengajukan laporan ke BK. Kalau ada arahan dari atasan, baru kita lanjutkan,” ujarnya.
Polemik ini bermula setelah Nurjaya disebut mengungkap dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tudingan tersebut memicu reaksi internal di parlemen daerah, yang kini masih berada pada tahap informasi awal tanpa kejelasan administratif. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!