Wujudkan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan, Pemdes Dege Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum dan Pencegahan Tipikor

Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar sosialisasi pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan desa serta pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor), Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Dege.

Sosialisasi ini dihadiri Camat Taliabu Utara, Penjabat (Pj) Kepala Desa Dege, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, serta Bhabinkamtibmas. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu.

Pj Kepala Desa Dege, Helmin Laifu, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

BACA JUGA  Terkuak Dugaan Pemotongan Dana BOS di Taliabu, Ternyata Nilainya Fantastis

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun pemerintahan desa yang jujur, beradab, dan berintegritas. Pemerintah desa tidak anti kritik, justru membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Helmin.

Ia menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu yang telah memberikan pemahaman dan penguatan aspek hukum kepada aparatur serta lembaga desa.

Menurut Helmin, pendampingan hukum sangat penting agar seluruh unsur pemerintahan desa memahami batas kewenangan, mekanisme pengelolaan anggaran, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul jika terjadi pelanggaran.

BACA JUGA  Penampakan Buaya di Mafututu, Diduga Sering Melintas Laut Tidore Timur

“Dengan pemahaman yang baik, kami berharap aparatur desa dapat bekerja lebih hati-hati, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Helmin menambahkan bahwa melalui kegiatan ini Pemerintah Desa Dege berharap terbangun sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat desa serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. (RHM)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah