Bikin Masalah, Gubernur Sherly Nonaktifkan 4 Pimpinan OPD

Adapun empat pimpinan OPD yang dinonaktifkan sementara yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Saifuddin Juba, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Yudithya Wahab, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Armin Zakaria, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Ridwan Saban.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir. Ia membenarkan penonaktifan keempat pimpinan OPD tersebut karena berstatus terperiksa.

BACA JUGA  Gubernur Sherly : Pergeseran Anggaran untuk 12 OPD Final

“Penonaktifan ini bersifat sementara. Jika dalam pemeriksaan mereka tidak terbukti bersalah, maka akan dikembalikan ke jabatan semula,” kata Samsudin.

Menurutnya, temuan yang menjadi dasar pemeriksaan lebih berkaitan dengan program dan output kegiatan di masing-masing OPD. Saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga tengah mengajukan permohonan persetujuan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Pedagang Ikan Pasar Basanohi Sula Bakal Direlokasi ke Gedung Baru

“Kami sudah menyurat ke BKN dan saat ini masih menunggu terbitnya surat persetujuan teknis,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah