Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa setelah pengesahan pergeseran anggaran keempat, tidak akan ada lagi pergeseran anggaran yang dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara tersebut di halaman kantor Gubernur pada Senin (16/6/2025).
“Jadi untuk pergeseran keempat itu dalam bulan ini akan kita serahkan dokumen tersebut ke DPRD Malut, setelah itu sudah tidak ada lagi pergeseran,” ujar Sherly.
Ia menjelaskan bahwa semua perubahan anggaran selanjutnya akan dibahas dalam APBD Perubahan (APBD-P), sehingga tidak akan ada lagi pergeseran yang dilakukan setelah bulan Juni 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!