Polisi Tetapkan 2 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Halsel Sebagai Tersangka 

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Gian C Jumario

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Gian C Jumario

Labuha, Maluku Utara – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan dua orang tersangka kasus tambang emas di Pulau Obi.

Kasus tambang emas ilegal ini  ditemukan di dua lokasi berbeda di Pulau Obi, yakni Desa Anggai dan Desa Manatahan.

Sebelumnya tambang ini ditutup dan dipasang garis polisi di dua lokasi tambang. Kini polisi menetapkan dua orang berinisial A.I dan A.R sebagai tersangka.

Keduanya diketahui berperan sebagai pengusaha tambang emas ilegal di dia wilayah tersebut.

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!