Ternate, Maluku Utara- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate pastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan Desember 2023 cair pekan ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh mengatakan, pembayaran TPP ASN ini dilakukan setelah Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman meminta agar mendahulukan pembayaran TPP bulan Desember 2023 kurang lebih Rp 8 miliar untuk bulan Desember 2023, Tunjangan profesi guru, dan utang pihak ketiga.
“Jadi kita meminta kepada OPD di lingkungan Pemkot Ternate agar segera menginput dokumen untuk pencairan TPP,” kata Abdullah, Selasa (30/1/2024).
Dikatakan, pencairan TPP ini tinggal dibuatkan Perwali terkait penjabaran utang. Apabila semua OPD sudah melakukan penginputan dokumen pencairan TPP, maka paling lambat Jumat atau Senin pekan depan sudah bisa dicairkan.
“Sementara untuk bulan Januari 2024 sementara masih dalam proses penggodokan Perwali yang baru,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!