Bobong, Maluku Utara – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh seorang warga Desa Bapenu kini menjadi perhatian serius. Keluarga korban meminta agar Polres Pulau Taliabu segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku berinisial A.
Kasus ini juga memantik reaksi anggota DPRD Pulau Taliabu, Tono Himalaya. Dirinya meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh keluarga Melati.
“Pentingnya proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memberikan keadilan bagi korban,” kata politisi Hanura ini, Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, korban Melati, 19 tahun (nama samaran) kepada awak media menceritakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukull 08.30 WIT. Saat itu, dia bersama kakaknya menghadiri acara pernikahan di Desa Bapenu. Dalam kesempatan itu, Melati memutuskan untuk mengunjungi rumah Agus (terduga pelaku). Istri terduga pelaku merupakan kerabat dari Melati.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!