Warga Tuntut Bangun Jalan 16 KM, Direktur CV Anugerah IV Mangoli : Kami Tak Punya Kewenangan

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, memblokir akses jalan

Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, memblokir akses jalan

Sanana, Maluku Utara – Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, sempat memblokir akses jalan. Aksi tersebut sebagai protes meminta Perusahaan CV Anugerah IV Mangoli Mandiri yang mulai beroperasi di wilayah mereka agar membuat jalan.

Salah satu Warga Riyanto Basahona mengatakan, alat berat milik perusahaan tiba-tiba masuk dan langsung beroperasi tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat. Hal itu membuat warga merasa keberatan dan menuntut adanya pertemuan resmi antara pihak perusahaan dan masyarakat desa.

“Perusahaan ini tiba-tiba datang alat dan langsung beroperasi, makanya masyarakat datangi perusahaan baik-baik, minta supaya adakan pertemuan dengan masyarakat,” ujar Riyanto melalui pesan WhatsApp, Rabu (05/11/2025).

Menurutnya, dalam proses mediasi warga sempat didampingi oleh anggota DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali. Awalnya perusahaan bersedia bertemu, bahkan warga telah mengundang Sekretaris Desa untuk hadir. Namun pada hari yang disepakati, perusahaan membatalkan pertemuan dengan alasan tertentu.

“Kami sudah utus satu orang hubungi pihak perusahaan, tapi mereka bilang capek. Makanya kami palang jalan,” kata Riyanto.

Ia menambahkan bahwa tuntutan warga sebenarnya sederhana hanya meminta perusahaan membantu memperbaiki jalan lintas Wailoba–Capalulu yang rusak parah. Namun, warga menilai perusahaan terlalu banyak memberikan alasan yang tidak masuk akal. “Padahal masyarakat cuma minta perbaiki jalan lintas Wailoba–Capalulu saja, tapi pihak perusahaan terlalu banyak alasan,” tambahnya.

BACA JUGA  Ike Masita Tunas Resmi Nakodai PKP Malut

Menanggapi aksi warga, Direktur CV Anugerah IV Mangoli Djawal Fokaaya menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak menjadi kewenangan perusahaan. 

Ia menjelaskan, ruas jalan lintas Wailoba–Capalulu sepanjang 16 kilometer merupakan jalan milik pemerintah daerah, sehingga perlu koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati sebelum ada langkah lanjutan.

“Terkait pembangunan jalan itu tidak mungkin ditangani oleh perusahaan sebab jalan itu 16 kilometer dan statusnya milik Pemda. Tentu kita harus koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Berita Terkait

Wujudkan Transparansi Anggaran, Pj Kades Buambona Serahkan Dokumen APBDes Perubahan 2025 ke BPD
Pemdes Karamat Gelar Posyandu Rutin untuk Lansia, Bayi, dan Anak, Ini Harapan Pj Kades Rosalina
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN UP3 Ternate Tingkatkan Daya Listrik untuk PL Alfa Adiel
Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional, PLN UP3 Sofifi Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara
Nusa Halmahera Minerals Terus Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Lewat Proses AMDAL yang Partisipatif
LIKE PLN 2025, PLN UIW MMU Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Pameran Booth
Bidhumas Polda Malut Sabet ‘Jawara’ Lomba Kreatifitas Polri Tingkat Nasional, Bambang : Berkat Kerjasama Tim
NHM Hadirkan Senyum Warga Kusu Lovra Lewat Revitalisasi Air Bersih
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:27 WIT

Wujudkan Transparansi Anggaran, Pj Kades Buambona Serahkan Dokumen APBDes Perubahan 2025 ke BPD

Kamis, 6 November 2025 - 12:36 WIT

Pemdes Karamat Gelar Posyandu Rutin untuk Lansia, Bayi, dan Anak, Ini Harapan Pj Kades Rosalina

Selasa, 4 November 2025 - 21:47 WIT

Warga Tuntut Bangun Jalan 16 KM, Direktur CV Anugerah IV Mangoli : Kami Tak Punya Kewenangan

Minggu, 2 November 2025 - 22:17 WIT

Dorong Pertumbuhan Industri, PLN UP3 Ternate Tingkatkan Daya Listrik untuk PL Alfa Adiel

Sabtu, 1 November 2025 - 19:17 WIT

Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional, PLN UP3 Sofifi Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!