Fraksi PDI-P DPRD Malut Soroti PAD yang Belum Digarap Maksimal

Fraksi PDIP menilai bahwa nilai Ekspor Maluku Utara menunjukkan trend yang sangat positif tersebut dan menunjukan pertumbuhan tahunan yang kuat.

“Fraksi PDIP berharap agar selalu memberikan terobosan dengan diversifikasi peningkatan pengolahan lokal, dan memperkuat ketahanan logistik serta regulasi untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekspor bisa berkelanjutan dan tidak mudah goyah di masa yang akan datang,” kata Merlisa.

Terkait aspek belanja daerah, Fraksi PDIP mencatat bahwa Rancangan APBD 2026 dirancang sebesar Rp 2.819.497.309.219,00, mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD sebelumnya. Dia mengingatkan pentingnya prioritas belanja untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan evaluasi terhadap efektivitas anggaran sebelumnya agar tidak terjadi pengulangan kegiatan yang kurang berdampak.

“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemprov pada rapat paripurna sebelumnya tanggal 14 Oktober 2025. Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun Anggaran 2026. Dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal pendapatan daerah dirancang dalam Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 2.796.250.710.937, berkurang Rp 709.341.934.760 atau 20,23 persen dari Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 3.505.592.645.697,” ujarnya.

BACA JUGA  29 Orang Terjaring Razia Kartu Vaksin di Sula

Dengan memperhatikan serangkaian penjabaran terkait Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2026, lanjut Merlisa, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa ;

Pertama; Terkait Aspek Pendapatan Daerah, Fraksi PDIP mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Namun, di sisi yang lain kami menilai bahwa target peningkatan PAD yang ditetapkan dalam RAPBD maupun dokumen perencanaan terkesan masih kurang optimal karena lemahnya langkah-langkah teknokratis yang terukur. Beberapa target justru mengalami kenaikan drastis namun target yang lain mengalami stagnan bahkan menurun.

BACA JUGA  Polres Halsel Limpahkan Kasus Korupsi Anggaran Desa Tobaru ke Jaksa

“Sudah kesekian kalinya Fraksi PDI Perjuangan telah menekankan terkait skema peningkatan PAD semestinya tidak hanya berbasis peningkatan tarif, tetapi juga transformasi sistem pemungutan, sebab saat ini masih banyak OPD yang belum menerapkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, yang berpotensi menimbulkan kebocoran dan lemahnya pengawasan,” sebutnya.

“Oleh karena itu kami mendorong agar pemerintah mengintegrasikan sistem e-payment dan e-tax di seluruh jajarannya dan membangun dashboard monitoring PAD yang bisa diawasi secara real-time. Serta mendorong Pemerintah Daerah terus berinovasi dalam menggali sumber -sumber PAD yang potensial tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD perlu ditingkatkan, agar pendapatan benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Maluku Utara,” sambung Merlisa.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah