Sanana, Maluku Utara- Polsek Sanana Kota, Kecamatan Sulabesi Tengah Kepulauan Sula lakukan razia kartu vaksin dan pengamanan vaksinasi di depan Mako Polsek Sanana Kota , Sabtu (12/03/2022), dipimpin Kapolsek Ipda Mulyadi Husaleka
Sebanyak 29 orang terjaring dalam razia dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah hukum Polres Sula itu.
Kapolsek Sanana Kota, Ipda Mulyadi Husaleka menyampaikan, Polsek Sanana Kota melakukan razia kartu vaksin terhadap angkutan umum, baik kendaraan roda empat, roda dua, serta masyarakat umum yang melintas di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah.
“Kami lakukan razia angkutan umum roda dua maupun roda empat dan masyarakat. Kalau kedapatan belum melakukan vaksinasi baik dari tahap I, II dan III langsung diarahkan ke Mako Polsek Sanana Kota Untuk dilakukan vaksinasi,” ujarnya.
Sambung Mulyadi, razia kali ini berhasil dijaring 29 orang terdiri dari masyarakat biasa, angota Polri dan PNS. “Yang terjaring tadi sebanyak 29 orang, baik masyarakat biasa, anggota Polri maupun PNS,” terangnya.
Mulyadi berharap, pengendara roda dua, roda empat maupun warga masyarakat dapat mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Saat ini angka positif Covid-19 di Sula sudah 112 kasus, sehingga kami berharap kepada masyarakat yang melakukan aktifitas sehari-hari tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan meski sudah divaksin,” imbuhnya.
Tak lupa Kapolesk mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah (PP) no 14 tahun 2021 tentang Penggunaan Kartu Vaksinasi untuk menerima bantuan pemerintah dan Surat Edaran Menteri Perhubungan no 59 tahun 2021 tentang Penggunaan Kartu Vaksinasi sebagai syarat untuk dapat berpergian menggunakan transportasi laut, darat maupun udara. (Sarif-1)