Kedua; Belanja Daerah dan Skala Prioritas. Setelah dicermati bahwa belanja daerah tahun 2026 masih tergolong tinggi oleh belanja rutin dan operasional, Fraksi PDIP mendorong agar porsi belanja pembangunan dan belanja modal dapat ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Daerah lebih fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Serta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program tahun sebelumnya menjadi dasar dalam menentukan alokasi anggaran agar tidak terjadi pengulangan kegiatan yang kurang berdampak.
Ketiga; Penanganan Kemiskinan dan Pengangguran. Fraksi PDIP menekankan agar APBD 2026 menjadi instrumen yang mampu menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, khususnya melalui program padat karya, pelatihan tenaga kerja, penguatan UMKM, dan pemberdayaan nelayan serta petani.
Keempat; Pemerataan Pembangunan Antar wilayah. Fraksi PDIP menilai penting adanya pemerataan pembangunan antar wilayah, khususnya bagi daerah-daerah terpencil dan tertinggal di wilayah Provinsi Maluku Utara, agar tidak terjadi ketimpangan sosial dan ekonomi yang berkepanjangan.
Kelima; Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik. Fraksi PDIP berharap agar proses pembahasan dan pelaksanaan APBD tahun 2026 dilakukan secara transparan dan partisipatif, antara lain melalui Publikasi dokumen anggaran secara terbuka kepada masyarakat serta melibatkan partisipasi publik dan lembaga masyarakat sipil dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran.
Keenam; Antisipasi Risiko dan Kondisi Ekonomi. Dalam menyusun dan melaksanakan APBD 2026, Fraksi PDIP meminta Pemprov perlu diperhatikan faktor-faktor risiko eksternal dan internal, seperti ketidakpastian kondisi ekonomi nasional dan global. Perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang dapat mempengaruhi alokasi transfer ke daerah dan risiko bencana alam atau kedaruratan yang harus diantisipasi melalui anggaran belanja tak terduga yang memadai.
Ketujuh; Terkait kebijakan pengurangan TKD oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Fraksi PDI Perjuangan menganggap ini adalah bagian dari tantangan besar kita semua namun persoalan ini tidak semestinya menyurutkan semangat Pemprov untuk mencari skema dan langkah-langkah taktis dan strategis demi kemajuan Maluku Utara.
Kedelapan; Dokumen RPABD 2026 yang telah disampaikan setelah diteliti dan dipelajari ternyata terdapat banyak kekurangan dan ketidaksesuaian. Olehnya itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Dokumen tersebut diperbaiki untuk dibahas di tingkat rapat-rapat komisi.
Mengakhiri pandangan umum, Fraksi PDIP lanjut Merlisa, berharap agar proses pembahasan APBD Tahun 2026 dilakukan secara objektif dan konstruktif, menjunjung tinggi semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya Maluku Utara yang maju, adil, dan sejahtera.
Fraksi PDI Perjuangan siap memberikan masukan serta mendukung program-program yang berpihak kepada rakyat. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!