Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mengajukan usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025.
Nilai total usulan yang diajukan mencapai Rp 287,05 miliar, dengan target penanganan jalan sepanjang 27,15 km serta pembangunan jembatan sepanjang 380,2 meter.
Bupati Pulau Taliabu dalam rilis resminya menyampaikan, usulan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses jalan dan jembatan. “Kami berharap dukungan penuh pemerintah pusat dan DPR RI agar pembangunan infrastruktur dasar di Taliabu bisa segera terwujud,” ungkap Sashabila Mus, Rabu (01/10/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Pulau Taliabu secara langsung menyerahkan dokumen teknis usulan Inpres Jalan Daerah 2025 kepada anggota DPR RI Perwakilan Maluku Utara, Irine Yusiana Roba, di Jakarta.
Langkah ini diharapkan memperkuat dukungan politik sekaligus mempercepat proses pengawalan usulan hingga tingkat kementerian.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!