Dari hasil verifikasi awal Balai Pelaksanaan Jalan Maluku Utara, terdapat dua ruas jalan yang masuk tahap pembahasan, yakni ruas Kramat Beringin sepanjang 6,9 km dan ruas Lede Todoli sepanjang 10,89 km. Sementara dari sembilan lokasi jembatan yang diusulkan, dua di antaranya yang masuk tahap verifikasi adalah Jembatan Beringin 2 dan Jembatan Kasango 1, masing-masing dengan panjang 15 meter.
Meskipun demikian, masih banyak usulan jalan dan jembatan lain yang belum dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan karena adanya batasan anggaran maksimal Rp 100 miliar per daerah.
Selain itu, Pemkab Pulau Taliabu juga mengajukan pembangunan sejumlah jembatan gantung melalui mekanisme hibah kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Beberapa di antaranya adalah Jembatan Air Likitobi (150 m), Air Mananga (120 m), Air Wayomiha (250 m), hingga Jembatan Air Kilo (100 m).
Kabupaten Pulau Taliabu saat ini memiliki jaringan jalan Kabupaten sepanjang 466,66 km, namun 68,6 persen di antaranya dalam kondisi rusak. Sementara itu, dari total 150 titik jembatan yang ada, baru sekitar 34,5 persen yang terbangun.
Dengan keterbatasan fiskal daerah yang masuk kategori sangat tinggi sesuai PMK No. 65 Tahun 2024, Bupati Pulau Taliabu mengatakan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah menjadi harapan utama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!