Bupati Taliabu Usul Pembangunan Infrastruktur Fisik Melalui Dana Inpres Senilai Rp 287 Miliar

Dari hasil verifikasi awal Balai Pelaksanaan Jalan Maluku Utara, terdapat dua ruas jalan yang masuk tahap pembahasan, yakni ruas Kramat  Beringin sepanjang 6,9 km dan ruas Lede  Todoli sepanjang 10,89 km. Sementara dari sembilan lokasi jembatan yang diusulkan, dua di antaranya yang masuk tahap verifikasi adalah Jembatan Beringin 2 dan Jembatan Kasango 1, masing-masing dengan panjang 15 meter.

Meskipun demikian, masih banyak usulan jalan dan jembatan lain yang belum dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan karena adanya batasan anggaran maksimal Rp 100 miliar per daerah.

BACA JUGA  Wanita Paruh Baya di Sula Hilang Misterius, Diduga Jadi Korban Terkaman Buaya

Selain itu, Pemkab Pulau Taliabu juga mengajukan pembangunan sejumlah jembatan gantung melalui mekanisme hibah kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Beberapa di antaranya adalah Jembatan Air Likitobi (150 m), Air Mananga (120 m), Air Wayomiha (250 m), hingga Jembatan Air Kilo (100 m).

Kabupaten Pulau Taliabu saat ini memiliki jaringan jalan Kabupaten sepanjang 466,66 km, namun 68,6 persen di antaranya dalam kondisi rusak. Sementara itu, dari total 150 titik jembatan yang ada, baru sekitar 34,5 persen yang terbangun.

BACA JUGA  Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu yang Ditangani Polda Malut

Dengan keterbatasan fiskal daerah yang masuk kategori sangat tinggi sesuai PMK No. 65 Tahun 2024, Bupati Pulau Taliabu mengatakan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah menjadi harapan utama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah