Sofifi, Maluku Utara – Menindaklanjuti pertemuan antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kepala LKPP beberapa waktu yang lalu, Dinas PUPR bersama Direktur Advokasi pemerintah daerah LKPP R. Fendy Dharma Saputra, mengadakan pertemuan di lantai tiga kantor LKPP di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Kepala dinas PUPR Maluku Utara, Risman, menjelaskan bahwa isu utama yang didiskusikan adalah berkaitan dengan Kontrak payung, konsolidasi serta penerapan katalog versi enam.
“Untuk itu, dinas PUPR diminta oleh Direktur Advokasi untuk menyurat berkaitan permohonan pendampingan dari LKPP,” kata Risman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pendampingan tersebut agar pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam hal kontrak payung konsolidasi dan penerapan katalog konstruksi versi enam, akan berjalan lebih optimal. Tim teknis yang dibentuk oleh LKPP, akan membantu, memberikan masukan serta melakukan percepatan atas PBJ pada dinas PUPR.
“Sehingga tujuan kontrak dapat terpenuhi dengan baik serta tujuan pembangunan daerah dapat segera dirasakan oleh masyarakat selaku end user,” jelasnya. (RS/Red)








