Daruba, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang pasir besi di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky, menegaskan bahwa sikap ini diambil sebagai respons atas aspirasi dan penolakan masyarakat yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama massa aksi beberapa waktu lalu.
“Penolakan ini merupakan tuntutan masyarakat, dan DPRD berdiri bersama rakyat. Dalam RDP dengan massa aksi, sikap DPRD jelas menolak tambang pasir besi,” ujar Risky saat ditemui usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Daruba, Rabu (1/10/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!