Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Irigasi Bersumber dari APBN di Morotai Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Mineral (PPLHP–ESDM) DLH Morotai, Djasmin Taher, mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut.

“Saya juga baru tahu kalau ada proyek bendungan di Sangowo. Pihak kontraktor belum pernah berkoordinasi atau mengajukan dokumen izin ke kami. Jadi, sampai saat ini belum ada izin lingkungan yang dikeluarkan,” jelas Djasmin.

BACA JUGA  Warga Sagea Dipanggil Polisi Usai Tolak Tambang, WALHI Malut: Jangan Kriminalisasi Pembela Lingkungan

Sejumlah warga Desa Sangowo Barat juga mempertanyakan tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan, padahal aktivitas pembangunan telah berlangsung selama lebih dari tiga minggu.

“Ini proyek besar, tapi tidak ada papan proyeknya. Seharusnya papan informasi itu wajib dipasang supaya masyarakat tahu sumber dana dan nilai proyeknya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  UNKHAIR Ternate Disomasi, Apa Gerangan?

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek ini dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025. Namun, hingga saat ini belum dipasang papan proyek di lapangan, dan perizinan lingkungan pun belum rampung. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah