UNKHAIR Ternate Disomasi, Apa Gerangan?

Ternate, Maluku Utara- Pihak kampus Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, disomasi oleh kuasa hukum dari warga korban dugaan penyerobotan lahan. 

Somasi yang dilayangkan ke pihak rektorat itu buntut dari pembangunan gedung kampus yang diduga dibangun diatas lahan tanpa izin dua warga pemilik lahan.

Dua orang warga pemilik tanah atas nama Basri Mandar dan Ramlia Ismail melalui Kuasa Hukum, Rahim Yasin, mengatakan somasi ini dilayangkan atas dugaan penyerobotan lahan. 

BACA JUGA  Pilkades Halsel, Incumbent Wajib Kantongi Surat 'Sakti' Inspektorat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah