“Karena itu adalah tanah milik klien saya yang sekarang tanah yang berlokasi di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan itu telah dibangun gedung kampus Unkhair tanpa ada izin dari klien saya,” sambungnya.
Rahim menyebutkan, somasi ini rencananya dilakukan Kamis (11/07) besok, dimana jika somasi ini tidak ditanggapi oleh kampus maka pihaknya akan melakukan proses hukum. “Karena dari dugaan penyerobotan itu ada korban. Ini warga negara yang dikorbankan karena tanahnya dirampas,” tegasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!