Ternate, Maluku Utara – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Ternate mengalami kerusakan parah sejak tahun 2022. Namun, hingga kini belum juga mendapat penanganan serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate. Akibatnya, limbah medis cair atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menumpuk selama lebih dari satu tahun.
Pantauan Haliyora.id di lokasi pada Sabtu (13/9/2025) menunjukkan, limbah cair hasil aktivitas laboratorium termasuk sisa bahan kimia dan limbah biologis seperti darah, terpaksa disimpan dalam kantong plastik karena sistem pengolahan tidak berfungsi. Limbah padat pun terlihat menumpuk di tempat penampungan sementara sejak Februari 2024.
Seorang petugas Labkesda yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa IPAL rusak sejak 2022. Pengangkutan limbah terakhir dilakukan pada Januari 2024. Setelah itu, tidak ada lagi penanganan dari Dinkes Ternate.
“IPAL rusak itu seharusnya ditangani Dinkes. Terakhir limbah diangkut Januari 2024. Sejak Februari sampai sekarang tidak ada pengangkutan lagi,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








