Hal senada disampaikan Kepala UPTD Labkesda Kota Ternate, Riny Ariyani Amra, yang membenarkan bahwa dua persoalan utama yang dihadapi adalah kerusakan IPAL dan keterbatasan reagen. “Kami punya alat yang lengkap, tapi harus ditunjang dengan reagen dan alat pelengkap lainnya agar bisa digunakan. Kami sudah ajukan ke Dinkes, tapi belum ada hasil,” kata Riny.
Menurutnya, limbah medis cair yang kini tertampung berasal dari aktivitas sejak awal 2024.
Sebelumnya, persoalan di Labkesda ini juga menjadi sorotan DPRD Kota Ternate. Dalam hasil resesnya, anggota DPRD Nurjaya H. Ibrahim menyampaikan bahwa Labkesda menghadapi sejumlah kendala serius, termasuk tidak berfungsinya IPAL sejak 2022.
“Limbah cair seperti hasil darah tidak tahu dibuang ke mana karena IPAL rusak. Ini sudah darurat,” tegas Nurjaya.
Ia juga menyoroti tidak adanya pengadaan reagen untuk alat pemeriksaan makanan seperti AAS (Atomic Absorption Spectroscopy) sejak 2022, serta berbagai alat canggih lainnya yang tak berfungsi maksimal seperti PCR, GCMS (Gas Chromatography–Mass Spectrometry) untuk narkoba, dan Hematology Analyzer. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!