Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penyampaian dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Risky, didampingi Wakil Ketua I Djainudin Papala, dan dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta sejumlah anggota legislatif.
Sekda Umar mewakili Bupati Rusli Sibua mengungkapkan bahwa postur keuangan daerah mengalami penyesuaian yang signifikan. Salah satu sorotan utama adalah keberhasilan pemerintah menurunkan angka defisit dari Rp 91,35 miliar menjadi hanya Rp 14,45 miliar.
“Penurunan ini dicapai melalui efisiensi belanja dan penyesuaian pendapatan, tanpa mengganggu prioritas pembangunan. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan program daerah,” ujar Sekda.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!