Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Daruba, Maluku Utara – DPRD bersama Pemda Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, di Gedung Persidangan DPRD, Selasa (18/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhammad Risky, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Djainudin Papala, dan Wakil Ketua II DPRD, Erwin Sutanto. Dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane, Sekda Muhammad Umar Ali, Forkompinda dan sejumlah pimpinan OPD serta anggota DPRD.

BACA JUGA  Lagi, 2 Mantan Cakades Ini Bikin 'Keok' Pemkab Halsel di PTUN Ambon

Wakil Bupati Rio menyampaikan, substansi KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pada bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta asumsi-asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran.

Sebagai tindak lanjut dari KUA, kata Wabup, perlu disusun PPAS yang berfungsi sebagai penetapan program prioritas serta batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Maka dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD dan Pemda Morotai Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2026
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah