Daruba, Maluku Utara – DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian nota keuangan Rancangan APBD 2026, di ruang sidang DPRD, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Djainudin Papala, dan dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, Forkopimda, serta pimpinan sejumlah OPD.
Djainudin menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahap strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang akan diturunkan ke dalam RAPBD 2026.
Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD berlangsung panjang dan intensif, tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga efektivitas dan keberlanjutan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Berbagai aspek telah ditimbang, mulai kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, hingga aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!