DPRD dan Pemda Morotai Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2026

Pendapatan mandatory spending seperti Dana Desa, DAU, gaji PPPK, serta alokasi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur juga telah ditentukan penggunaannya oleh pusat.

Belanja daerah 2026 yakni belanja operasional Rp 507,23 miliar, belanja modal Rp 85,07 miliar, belanja tidak terduga Rp 15 miliar, dan belanja transfer: Rp 102,56 miliar.

Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp 1 miliar (SILPA tahun sebelumnya) dan pengeluaran pembiayaan Rp 33,58 miliar. Tahun 2026 juga menjadi tahun ke-4 pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dari pinjaman 2021–2028.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Teken PKS dengan Kanwil Kemenkum Malut, Bupati Rusli : Permudah Warga Dapatkan Akses Hukum yang Adil dan Transparan

Sekda menyebut tahun 2026 cukup berat karena daerah harus menyesuaikan program prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda, termasuk penyediaan aset pendukung di daerah.

Mengakhiri sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS. Ia meminta setiap OPD proaktif mengikuti tahapan penyusunan RAPBD 2026.

BACA JUGA  DPRD Morotai Desak Pengawasan Ketat Minyak Tanah Subsidi, Dugaan Permainan Harga Mencuat

“Walaupun sedikit melewati jadwal, kami berharap seluruh proses dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah