Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, kepada DPRD Malut, dalam rapat paripurna, Kamis (7/8/2025).
Gubernur Sherly Tjoanda, dalam pidatonya menjelaskan bahwa kebijakan umum anggaran APBD tahun 2026 menggambarkan kondisi ekonomi makro termasuk perkembangan indikator makro ekonomi daerah, laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah.
Adapun kebijakan pendapatan daerah menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran pendapatan daerah. “Sementara penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Maluku Utara tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengacu kepada Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 yang menggambarkan prioritas dan sasaran pembangunan daerah menurut urusan/bidang, urusan pemerintahan daerah, perangkat daerah penanggung jawab indikator dan target kinerja serta plafon indikatif untuk setiap program dan kegiatan, dalam rencana penerimaan dan Prioritas Belanja,” papar Gubernur Sherly.
Sherly menuturkan, sebagaimana tema Rencana Kerja Pemerintah Pusat tahun 2026 yaitu “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang produktif dan inklusif” maka Pemprov berdasarkan capaian kinerja sebelumnya dan antisipasi masalah kedepan agar tetap selaras dengan tema RKP. Dengan demikian, tema pembangunan tahun 2026 adalah ”Penguatan ekonomi dan daya saing sumber daya manusia untuk penyiapan pondasi transformasi”.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!