Jailolo, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menyalurkan insentif Imam dan Pendeta untuk triwulan II dan III tahun 2023.
Penyaluran ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad di lobi lantai I Kantor Bupati Halbar, Senin (30/10/2023).
Adapun masing-masing Imam dan Pendeta menerima insentif sebesar Rp 500 ribu perbulan sehingga untuk dua triwulan maka yang diterima mereka sebesar Rp 3 juta.
Wakil Bupati Djufri Muhammad menyampaikan, insentif Imam dan Pendeta yang disalurkan ini merupakan bentuk implementasi dari program religius dari Pemerintah Halbar.
“10 program prioritas salah satunya Halbar religius, yaitu melaksanakan Adat se-Atorang, Keagamaan, Sosial dan lain-lain dan ini salah satu pelaksanaan kegiatan Halbar religius. Selain itu, pemerintah daerah membantu pembangunan rumah-rumah ibadah, baik Masjid, TPQ, Gereja dan Pastori,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!