Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate tercatat memiliki utang sebesar Rp 1 miliar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta agar penagihan dilakukan secara serius, bahkan bila perlu melalui jalur hukum dengan melibatkan pengacara negara.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menyampaikan bahwa tunggakan tersebut mencerminkan kelalaian yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah kota.
“Terkait utang Pemkot di Perumda, kita harus akui bahwa ini adalah kelalaian yang tidak bisa dibiarkan. Ini perlu segera dituntaskan,” ujar Jamian saat ditemui di Kantor DPRD Ternate, Kamis (7/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!