DPRD Heran Utang Pemkot Ternate ke Ake Gaale Capai Miliaran, Desak Tagih Lewat Jalur Hukum

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate tercatat memiliki utang sebesar Rp 1 miliar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta agar penagihan dilakukan secara serius, bahkan bila perlu melalui jalur hukum dengan melibatkan pengacara negara.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menyampaikan bahwa tunggakan tersebut mencerminkan kelalaian yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah kota.

BACA JUGA  Pemanfaatan Belum Jelas, DPRD Ternate Minta Pemkot Prioritaskan Sport Hall Ketimbang PGM

“Terkait utang Pemkot di Perumda, kita harus akui bahwa ini adalah kelalaian yang tidak bisa dibiarkan. Ini perlu segera dituntaskan,” ujar Jamian saat ditemui di Kantor DPRD Ternate, Kamis (7/8/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah