Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Wabup juga menjelaskan bahwa dokumen ini menyelaraskan berbagai prioritas pembangunan daerah secara berkelanjutan, termasuk agenda pelayanan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, di dalamnya telah tercakup pelaksanaan program-program mandatori nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, seperti program makan bergizi gratis, penguatan koperasi merah putih, serta berbagai agenda strategis lainnya yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.

“Prioritas belanja daerah tahun 2025, disusun berdasarkan rancangan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional menuju visi unggul,adil dan sejahtera,” terangnya.

Ia menambahkan, selaras dengan ketentuan tersebut, penyusunan rancangan KUA-PPAS Pulau Morotai tahun 2026 memerlukan proses pembahasan dan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten dan DPRD Pulau Morotai.

BACA JUGA  Sejumlah Anggota DPRD Malut WO dari Rapat Paripurna, Ada Apa?

Sementara itu, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky, mengatakan dokumen rancangan KUA= PPAS tahun Anggaran 2026 merupakan landasan penting sekaligus payung hukum awal bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Kata Risky penyampaian dokumen ini adalah tahapan wajib yang harus dilaksanakan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat. “Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) yang menegaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” jelasnya.

BACA JUGA  Legalitas Ijazah S1 Bacabup Taliabu Citra Puspasari Mus Dipertanyakan

Olehnya itu, ke depan pihaknya berharap pemerintah daerah dapat melaksanakan seluruh tahapan perencanaan tepat waktu sesuai regulasi demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang efektif dan transparan.

“Maka atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim anggaran Pemerintah Daerah atas kerja sama, ketelitian dan kerja keras dalam menyelesaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini. Semoga kualitas perencanaan yang telah disusun dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah