Daruba, Maluku Utara – Sedikitnya ada 13 ASN dilingkungan Pemkab Pulau Morotai mengajukan pindah ke daerah lain seperti Halmahera Utara, Kota Ternate, Halmahera Barat, dan di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Belasan ASN tersebut, 4 di antaranya adalah pejabat eselon II, sedangkan sisanya adalah pejabat eselon III dan IV.
“Untuk eselon II yang pindah itu mereka sudah bukan lagi ASN Morotai, yakni mantan Kepala BPKAD, Suriani Antarani, mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi F. Revi Dara, mantan Kepala DPMD Ida R. Arsyad dan mantan Kadis PUPR Khairil Hi. Hukum. Mereka ini sudah menjadi ASN di Pemprov Maluku Utara, Perteknya sudah keluar dari sejak 19 Februari lalu,” kata Kepala BKPSDM Pulau Morotai, Sunardi Barakati, Kamis (27/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya