Walikota Ternate Akui PAD ‘Anjlok’ Akibat SDM Terbatas 

Lebih lanjut, Tauhid menegaskan bahwa salah satu tantangan utama adalah kekurangan SDM yang kompeten di bidang perpajakan daerah, baik dari sisi jumlah maupun keahlian.

“Beberapa posisi strategis seperti peneliti, pemeriksa, penilai, hingga juru sita pajak daerah mengharuskan adanya sertifikasi khusus. Sementara saat ini jumlah SDM yang memiliki kualifikasi tersebut masih sangat terbatas,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemprov Maluku Serahkan Tiga Aset Ini ke Pemprov Maluku Utara

Selain itu, dukungan sistem dan aplikasi perpajakan daerah juga dinilai belum memadai. Tauhid menambahkan bahwa rendahnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi serta belum optimalnya penegakan sanksi hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah turut memperburuk kondisi.

“Database perpajakan daerah juga belum sepenuhnya akurat, sosialisasi masih minim, dan sarana-prasarana penunjang belum optimal,” pungkasnya. (RFN/Red2)

BACA JUGA  Angka Putus Sekolah di Halteng Capai 305 Orang Sepanjang 2024, Terbanyak Tingkat SMP
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah