Pemprov Maluku Serahkan Tiga Aset Ini ke Pemprov Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara – Sebanyak Tiga sertifikat bangunan milik pemerintah Provinsi Maluku yang berkedudukan di wilayah provinsi Maluku Utara resmi diserahkan. 

Tiga sertifikat yakni sertifikat dengan nomor B 1087182 Ukuran 3000 M2 untuk Kantor Himo-Himo Ternate Selatan, sertifikat dengan nomor AG 838611 Ukuran 1020 M2 untuk Panti Asuhan Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera, Kelurahan Stadion Kota Ternate Selatan dan sertifikat dengan nomor AK 370404 Ukuran 2925 M2 untuk Kantor dan Wisma Panti Sosial Tresna Werdha Himo-Himo Ternate Selatan. 

BACA JUGA  Anggaran Fantastis, Komisi III Bakal Perkuat Pengawasan ke Dinas PUPR Malut

Ketiga sertifikat ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Maluku Sadaly Le kepada Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, di ruang rapat Lantai II Kantor Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Minggu (29/9) kemarin.

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, penyerahan aset yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara merupakan sebuah langkah positif karena selama ini aset menjadi salah satu masalah yang sangat mengganggu penataan aset daerah dan selalu menjadi perhatian KPK. 

BACA JUGA  Ditolak Mendagri, Pemprov Malut Siapkan Pergub di APBD Perubahan

“Sehingga dengan diserahkan tiga sertifikat ini maka jika masih ada aset lain Pemprov Maluku yang ingin diserahkan lagi akan sangat diapresiasi,” kata Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir, Senin (30/9/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah