Anggaran Fantastis, Komisi III Bakal Perkuat Pengawasan ke Dinas PUPR Malut

Sofifi, Maluku Utara – Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, berharap belanja modal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 550 miliar dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur di 10 kabupaten/kota.

Menurut Merlisa, alokasi belanja infrastruktur tahun 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, Komisi III DPRD Malut berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.

“Karena kalau dilihat belanja infrastruktur tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya, sehingga kami Komisi III tetap berkomitmen melaksanakan pengawasan secara baik,” kata Merlisa, Minggu (1/2/2026).

Ia mengakui luasnya wilayah Maluku Utara menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Dengan sebaran kegiatan hingga ke wilayah kepulauan, Komisi III berharap seluruh program di Dinas PUPR dapat dilaksanakan sesuai perencanaan. “Jangkauan daerah di Maluku Utara sangat luas, sehingga pengawasan cukup sulit. Karena itu, kami berharap seluruh kegiatan di Dinas PUPR harus berjalan secara baik,” ujarnya.

BACA JUGA  Rumah Dinas Gubernur di Sofifi Terancam Tak Bisa Ditempati Usai Dilantik

Merlisa mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur pada tahun 2026 yang tersebar hingga Kabupaten Pulau Taliabu dan Halmahera Selatan. Selain itu, terdapat proyek berskala besar seperti pembangunan jalan Trans Kieraha yang dikerjakan di dua kabupaten.

Mantan Ketua DPRD Kota Ternate itu menekankan agar seluruh kegiatan tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak berlanjut ke tahun berikutnya. Ia menyebut sebagian besar proyek masih menggunakan skema e-katalog.

“Kalau dilihat, skema tender langsung oleh Dinas PUPR, tidak lagi melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, tidak menjadi persoalan. Yang terpenting kegiatannya bisa selesai,” katanya.

BACA JUGA  TKD Dipangkas 50 Persen, Gubernur Sherly Tetap Optimis Program Prioritas Tetap Berjalan

Ia menilai proses lelang konvensional kerap memakan waktu lama dan berpotensi menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek, seperti yang terjadi pada sejumlah kegiatan tahun sebelumnya.

Terkait kemungkinan penggunaan skema swakelola, Merlisa mengatakan Komisi III belum memperoleh informasi detail karena belum menggelar rapat kerja dengan Dinas PUPR. “Apakah ada kegiatan yang ditenderkan atau diswakelola, nanti akan kami tanyakan saat rapat,” ujarnya.

Merlisa juga menyinggung pembangunan jalan Trans Kie Raha yang dinilai berpeluang menggunakan skema e-katalog. Menurut dia, proyek tersebut merupakan program prioritas gubernur dan mendapat sorotan publik. “Karena proyek ini menuai kritik cukup keras dari publik, saya yakin gubernur akan sangat berhati-hati dalam proses perizinan dan pelaksanaannya,” kata Merlisa memungkas.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah