Sekprov Malut Ungkap Alasan 700 Unit RLH Dibangun Pakai Sistem Swakelola

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana untuk membangun sebanyak 700 unit Rumah Layak Huni (RLH) di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Halmahera Utara. Rencana ini disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Proyek pembangunan RLH ini akan dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 23 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

BACA JUGA  Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras ke Lelilef Halteng

Menurut Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, cara pembiayaan seperti ini dianggap lebih efisien dibandingkan dengan mekanisme tender, mengingat proyek tersebut terdiri dari banyak kegiatan kecil dengan nilai yang tidak terlalu besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kegiatan yang kecil-kecil namun karena banyak, jadi mekanismenya tidak efektif kalau di-tender-kan. Jarak antar lokasi juga cukup jauh, sehingga lebih baik dibangun satu per satu,” jelas Samsuddin saat ditemui di depan kantor Gubernur pada Senin kemarin (2/6/2025).

BACA JUGA  Polres Morotai Musnahkan Bahan Peledak Peninggalan PD II

Berita Terkait

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ‘Jebol’ Rp 1,5 Miliar
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:08 WIT

Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:28 WIT

Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!