Sofifi, Maluku Utara- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Maluku Utara, meminta kepada pemerintah provinsi agar secepatnya membentuk tim inventarisasi aset daerah.
Pembentukan tim ini penting guna menginventarisir aset daerah yang setiap tahun jadi temuan BPK dan mempengaruhi opini penilaian terhadap LKPD Pemprov Maluku Utara.
Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea mengatakan, berdasarkan laporan Pemprov, penataan aset progresnya sudah mencapai 40 persen, namun selaku lembaga pengawasan BPK belum turun langsung mengecek laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Misalnya di Dinas Perkim, mereka laporkan katanya sudah terjun langsung ke lapangan dan mencari tahu dan sebagian sudah ada dan koordinatnya juga sudah diukur. Karena itu target WTP kedepannya itu semua tergantung mereka, jika kita audit dan tidak layak mendapatkan opini WTP tetap tidak akan kita berikan,” tegas Marius, Jumat (15/9/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya