Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 

Sofifi, Maluku Utara- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Maluku Utara, meminta kepada pemerintah provinsi agar secepatnya membentuk tim inventarisasi aset daerah.

Pembentukan tim ini penting guna menginventarisir aset daerah yang setiap tahun jadi temuan BPK dan mempengaruhi opini penilaian terhadap LKPD Pemprov Maluku Utara. 

Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea mengatakan, berdasarkan laporan Pemprov, penataan aset progresnya sudah mencapai 40 persen, namun selaku lembaga pengawasan BPK belum turun langsung mengecek laporan tersebut. 

BACA JUGA  Pemprov Maluku Utara Buka Pendaftaran PPPK 2024, Dibutuhkan 2.207 Formasi

“Misalnya di Dinas Perkim, mereka laporkan katanya sudah terjun langsung ke lapangan dan mencari tahu dan sebagian sudah ada dan koordinatnya juga sudah diukur. Karena itu target WTP kedepannya itu semua tergantung mereka, jika kita audit dan tidak layak mendapatkan opini WTP tetap tidak akan kita berikan,” tegas Marius, Jumat (15/9/2024).

BACA JUGA  Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah