Ketua DPRD Malut Desak Pemprov Fokus Tingkatkan Serapan Anggaran dan Bayar Utang

Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih fokus meningkatkan serapan anggaran yang hingga saat ini baru mencapai 65 persen. Selain itu, DPRD juga mempertanyakan komitmen Gubernur Sherly untuk segera menyelesaikan pembayaran utang pihak ketiga serta utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota yang telah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Ukom Pejabat Eselon II dan III di Pemprov Maluku Utara Resmi Dibuka

Ikbal menegaskan bahwa dengan sisa waktu pelaksanaan kegiatan yang hanya sampai 24 Desember 2025, Pemprov harus memprioritaskan kewajiban pembayaran utang.

“Selama pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan, tolong segera diselesaikan terutama utang pihak ketiga dan utang DBH kabupaten/kota,” tegasnya, Senin (01/12/2025).

Menurutnya, waktu yang tersisa sudah tidak memungkinkan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur. Karena itu, ia meminta agar sisa anggaran yang tersedia dialihkan untuk penyelesaian kewajiban Pemprov yang hingga kini belum tuntas.

BACA JUGA  KPU Halbar Tegas Berlakukan Aturan Dana Kampanye
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah