Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih fokus meningkatkan serapan anggaran yang hingga saat ini baru mencapai 65 persen. Selain itu, DPRD juga mempertanyakan komitmen Gubernur Sherly untuk segera menyelesaikan pembayaran utang pihak ketiga serta utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota yang telah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
Ikbal menegaskan bahwa dengan sisa waktu pelaksanaan kegiatan yang hanya sampai 24 Desember 2025, Pemprov harus memprioritaskan kewajiban pembayaran utang.
“Selama pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan, tolong segera diselesaikan terutama utang pihak ketiga dan utang DBH kabupaten/kota,” tegasnya, Senin (01/12/2025).
Menurutnya, waktu yang tersisa sudah tidak memungkinkan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur. Karena itu, ia meminta agar sisa anggaran yang tersedia dialihkan untuk penyelesaian kewajiban Pemprov yang hingga kini belum tuntas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!