Data OPD Tak Sinkron, Pansus LKPJ Minta Gubernur Malut Evaluasi Sejumlah Dinas

Sofifi, Maluku Utara – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Maluku Utara menyoroti lemahnya kualitas penyusunan laporan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam tahun anggaran 2025.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara, Pardin Isa, mengatakan dokumen LKPJ yang disusun OPD belum mampu mengurai persoalan pembangunan daerah secara substansial. Menurut dia, banyak laporan yang tidak disusun secara runut dan gagal menjelaskan keterkaitan antara program pemerintah dengan indikator makro pembangunan daerah.

BACA JUGA  Fraksi PKB Kritisi Molornya Pembahasan RPJMD Malut

“Termasuk keterkaitan dengan RPJMD maupun Renstra SKPD yang seharusnya menjadi dasar utama dalam penyusunan program dan kegiatan,” kata Pardin saat membacakan laporan akhir pansus dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Senin (11/5/2026) kemarin.

Politikus Partai NasDem itu menyebut pansus menemukan lemahnya penjabaran indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci dalam dokumen OPD. Akibatnya, laporan kinerja pemerintah dinilai belum mencerminkan transparansi dan akuntabilitas secara utuh.

BACA JUGA  Bahas Pergeseran Anggaran dengan TAPD, Banggar DPRD Malut 'OTW' Kemendagri

Pansus juga menyoroti persoalan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), laporan realisasi anggaran, dokumen LKPJ, hingga laporan manual OPD yang disebut terus berulang setiap tahun.

“Sinkronisasi data masih menjadi kelemahan kronis OPD,” ujar Pardin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah