Sofifi, Maluku Utara – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Maluku Utara menyoroti lemahnya kualitas penyusunan laporan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam tahun anggaran 2025.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara, Pardin Isa, mengatakan dokumen LKPJ yang disusun OPD belum mampu mengurai persoalan pembangunan daerah secara substansial. Menurut dia, banyak laporan yang tidak disusun secara runut dan gagal menjelaskan keterkaitan antara program pemerintah dengan indikator makro pembangunan daerah.
“Termasuk keterkaitan dengan RPJMD maupun Renstra SKPD yang seharusnya menjadi dasar utama dalam penyusunan program dan kegiatan,” kata Pardin saat membacakan laporan akhir pansus dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Senin (11/5/2026) kemarin.
Politikus Partai NasDem itu menyebut pansus menemukan lemahnya penjabaran indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci dalam dokumen OPD. Akibatnya, laporan kinerja pemerintah dinilai belum mencerminkan transparansi dan akuntabilitas secara utuh.
Pansus juga menyoroti persoalan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), laporan realisasi anggaran, dokumen LKPJ, hingga laporan manual OPD yang disebut terus berulang setiap tahun.
“Sinkronisasi data masih menjadi kelemahan kronis OPD,” ujar Pardin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!