Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resor Pulau Morotai mulai menindaklanjuti laporan dugaan penipuan upah kerja yang menyeret kontraktor proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pulau Morotai, IPTU Muhammad Yusuf Kasim, membenarkan adanya laporan pengaduan yang masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin, 11 Mei 2026.
“Iya benar, tadi sekitar pukul 12.30 WIT, pihak tukang datang ke SPKT terkait laporan aduan,” kata Yusuf kepada wartawan.
Menurut Yusuf, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan pembayaran upah para pekerja proyek. Aduan itu kini telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Morotai untuk ditindaklanjuti.
“Pengaduannya sudah diterima. Tinggal tindak lanjut dari Reskrim untuk melakukan penyelidikan sampai tahap penyidikan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!