Bawaslu Kota Ternate Temukan 2.990 DPS Bermasalah

Ternate, Haliyora

Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kota Ternate masih menemukan berberapa poin tidak memenuhi syarat (TMS) masuk dalam Datar Pemilih Sementara (DPS).

Disebutkan sekitar 2.990 dari total data DPS masih kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Temuan tersebut berdasarkan hasil analisis Bawaslu terhadap data yang masuk dari awal pencoklitan oleh panwas kelurahan ke panwascam dan masuk ke Bawaslu.

Hal ini diungkapan komisioner Bawaslu Kota Ternate Rusli Saraha saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (06/10/2020).

BACA JUGA  421 Pengawas TPS Wajib Rapit Tes

Katanya, Bawaslu temukan ada sejumlah nama masih TMS masuk dalam DPS. Data TMS Itu tersebar di tujuh kecamatan sebanyak 2.990, minus Batang Dua.

“Seperti nama ganda sebanyak 93 orang, tidak ditemukan di tempat 2.109 orang, pindah domisili 668 orang, sudah meniggal dunia 99 orang, belum genap 17 tahun empat orang, e-KTP di luar Kota Ternate dan satu orang dan TNI/POLRI 16 orang,” rinci Rusli.

BACA JUGA  Soleman Patras ke KPPS, "Kerja Sesuai Aturan"

Rusli menambahkan, dari tujuh kecamatan itu, Kecamatan Ternate Selatan paling banyak daftar pemilih kategori TMS yakni 1.778, menyusul Ternate Utara sebanyak 450, Ternate Tengah sebanyak 477 orang.

Kemudian Kecamatan Ternate Pulau sebanyak 241 oraang, Ternate Barat 22 orang, Pulau Moti empat orang dan Pulau Hiri 18 orang.

“Kami sudah merekomendasikan temuan ini ke panwascam untuk melanjutkan ke PPK agar segera dilakukan pencermatan ulang,” pungkas Rusli. (Ichal-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah