Data OPD Tak Sinkron, Pansus LKPJ Minta Gubernur Malut Evaluasi Sejumlah Dinas

Menurut dia, persoalan integrasi data tidak semata-mata menyangkut aspek teknologi administrasi, melainkan berkaitan dengan integritas birokrasi. Ketidaksinkronan data dinilai dapat memengaruhi akurasi pengambilan kebijakan strategis daerah.

“Akibatnya akan berpengaruh terhadap manajemen alokasi belanja maupun pembiayaan di setiap OPD,” katanya.

Karena itu, pansus meminta Gubernur Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang dinilai memiliki peran penting dalam konsolidasi dokumen pemerintahan. Beberapa OPD yang disorot antara lain Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, serta sejumlah biro lainnya.

BACA JUGA  PDIP Minta Pemprov Malut Alokasikan 30 Persen dari APBD Untuk Bangun Sofifi

Pansus berharap evaluasi dilakukan secara serius agar persoalan administrasi dan ketidaksinkronan data tidak terus berulang dalam penyusunan laporan tahunan pemerintah daerah.

“LKPJ bukan sekadar dokumen formal tahunan, tetapi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara serius, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah