Ketua DPRD Malut Desak Pemprov Fokus Tingkatkan Serapan Anggaran dan Bayar Utang

Ikbal mengungkapkan bahwa DPRD belum menerima laporan terbaru mengenai pembayaran utang sebesar Rp 50 miliar yang telah diakomodasi dalam APBD-P. “Sampai saat ini kami belum mengetahui berapa yang sudah dibayarkan karena belum ada laporan dari pemerintah daerah. Kita yakin, ketika utang dibayar, progres penyerapan anggaran pasti akan naik, dan itu juga merupakan perintah BPK,” ujarnya.

BACA JUGA  Bawang Merah Penyumbang Inflasi di Ternate

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti lambannya progres pembangunan infrastruktur fisik. Sebagai Koordinator Komisi III DPRD Malut, ia menegaskan bahwa proyek yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu sebaiknya diputus kontraknya.

“Agar anggaran yang tersisa dapat digunakan untuk menyelesaikan sebagian utang daerah. Dan kalau proyek tidak selesai, tentu harus putus kontrak dengan pihak ketiga,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Ketua Bawaslu Morotai Sebut Pernyataan Kakanwil Kemenag Malut Disengaja
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah