Sekprov Malut Kukuhkan 11 Pemangku Jabatan Fungsional 

Sofifi, Maluku Utara – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengukuhkan 11 Pemangku Jabatan Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025, Tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal dan Pengangkatan Perpindahan Dari Dalam Jabatan Lain Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Terima Laporan Mutasi Para Guru, Ramla : Langsung Diberi Sanksi Pidana
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah