Daruba, Maluku Utara – Camat Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Sherly Karolin Tamadarage, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi ke wilayahnya, namun belum melaporkan surat keputusan (SK) mutasi.
“Iya, ada beberapa ASN yang SK-nya saya belum terima. Mereka sudah dimutasi ke Pulau Rao, tapi saya belum tahu siapa saja karena belum ada laporan resmi dari mereka,” kata Sherly saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Sherly menyebut baru sebagian ASN telah melapor dan menyerahkan SK mutasinya. “Contohnya, Pak Opan baru minggu lalu melapor diri setelah SK-nya keluar. Begitu juga dengan Pardi Sumtaki, SK-nya sudah keluar sejak April, tapi baru melapor minggu lalu,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya