Sherly juga mengakui bahwa masih ada ASN yang tidak konsisten dalam kehadiran. “Sebagian memang masih aktif, tapi ada juga yang masuk hanya sesekali,” katanya.
Pihak kecamatan, lanjutnya, menegcek absensi setiap bulan dan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. “Kami berikan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan gaji jika sampai tahap ketiga,” terangnya.
Ia kembali menekankan bahwa semua ASN yang telah dimutasi ke Pulau Rao harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. “Saya terus ingatkan mereka bahwa tugas ini diatur dalam PP Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai. Jadi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!