Daruba, Maluku Utara – Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima laporan mutasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk sejumlah guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terkait dengan isu mutasi yang menonjol di kalangan guru dan ASN itu sudah kami dapat melalui WhatsApp yang dikirim soal SK mutasi,” ungkap Ramla saat dikonfirmasi eartawan, Sabtu (28/9/2024).
Karena itu, Ramla menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan mengkaji dan melengkapi barang bukti. “Jadi soal yang mutasi ini tinggal kita kaji dan melengkapi barang bukti untuk dilaksanakan penanganan pelanggaran. Karena kami Bawaslu Morotai sudah mengeluarkan imbauan sebanyak empat kali kepada Pemerintah Daerah Pulau Morotai, bahwa 6 bulan sebelum dan setelah itu tidak bisa dilakukan proses mutasi ataupun non job,” tegas Ramla.
Halaman : 1 2 Selanjutnya